Akta Notaris : Nomor 43 SETYA BUDHI, SH Ponorogo, SK KEMENKUMHAM RI NOMOR AHU-0002692.AH.01.04.TAHUN 2015
Lembaga Pendidikan
Non Formal
- Pondok pesantren hidayatul mustaqim (NSP 510035060107)
- Madrasah Diniyah Takmiliyah Wustha hidayatul mustaqim ( NSM 321235060092)
- Madrasah Diniyah Takmiliyah Ula hidayatul mustaqim ( NSM 321235060092)
- Lembaga Pendidikan Al Qur’an Hidayatul Mustaqim(NSP 411235062463)
- Lembaga Pendidikan Al Qur’an Al ‘Ubudiyah (NSP 411235062464 )
- Masjid Baiturrohman (ID SIMAS 01.4.16.06.20.000083)
Formal
- SMP Hidayatul Mustaqim Tarokan (NPSN 70049805 )
- RA Muslimat Kusuma Mulia (NSM 101235060224)
- PAUD Hidayatul Mustaqim ( NPSN 69960360 )
Visi, Misi, dan Tujuan
Visi
” Mewujudkan Insan yang Berwawasan IMTAQ dan Ilmu Agama ”
Misi
- Mencetak manusia Muslim yang bertaqwa kepada Allah Subhanahu waTa’ala, berakhlaqul karimah, cerdas, berpengetahuan luas, cakap, terampil, bertanggung jawab serta berguna bagi agama, nusa dan bangsa berdasarkan nilai-nilai Al-Qur’an.
- Membina dan mengembangkan nalar, ilmu pengetahuan, agar terwujud kualitas sumber daya manusia yang sadar beragama, berbangsa dan bernegara.
- Mengusahakan kemajuan dan perkembangan di bidang keagamaan, dan pendidikan,
Tujuan
- Mengembangkan model pembelajaran yang mengintegrasikan IMTAQ sehingga unggul akan prestasi serta berwawasan kebangsaan berdasarkan nilai-nilai Al-Qur’an.
- Menghasilkan pencapaian standar pendidik dan tenaga kependidikan yang professional dan memiliki sertifikasi sesuai dengan bidangnya masing-masing.
- Menghasilkan pencapaian standar sarana prasarana sesuai dengan standar nasional pendidikan
- Menghasilkan manajemen pengelolahan Pondok dan madrasah yang partisipatif dan akuntabel sesuai dengan ketentuan standar nasional Pendidikan.
- Menghasilkan berbagai macam strategi untuk penggalangan dana melalui Pengurus Pondok Pesantren
